JURNAL SOREANG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate termasuk keinginannya menjadi justice Collaborator.
Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Johnny G Plate resmi diberhentikan sebagai Menkominfo setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti.
Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo.
Baca Juga: Presiden Jokowi Utus Mahfud MD Urus Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka, Ini Langkah Nyatanya
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu.
"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif," tulisan dalam Keppres berdasarkan laman resmi Kominfo, Sabtu 20 Mei 2023.
Melalui keputusan itu, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.