JURNAL SOREANG - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Moslem bin Mohram ditangkap atas dugaan melakukan hipnotis kepada pemilik warung di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat 9 Juni 2023 di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ditambahkan Komarudin, pelaku tinggal bersama anak dan istrinya di apartemen tersebut.
Baca Juga: Rex Orange County Umumkan Jadwal Konser, Indonesia Kebagian Jatah
"Penangkapan di apartemennya ya. Dia tinggal bersama anak dan istrinya itu di Apartemen Sandswalk Tower, Kelapa Gading Square," ucap Komarudin dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023.
Pelaku, lanjutnya, beraksi dengan modus berpura-pura menukar uang kepada penjaga warung sembari menghipnotis.
"Motifnya sengaja untuk mengelabui pemilik warung dengan modus pendekatan dan pura-pura menukarkan uang," bebernya.
Baca Juga: TOP 10 Sekolah Unggulan, Rekomendasi SMP Negeri Terbaik di Klaten Jawa Tengah untuk PPDB 2023