Waspada! Pura-Pura Tukar Uang, WNA Pakistan Hipnotis Penjaga Warung di Jakpus

- 13 Juni 2023, 17:13 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin /PMJ News

"Dia mengatakan fresh money atau tukar uang, kemudian ditunjukkan sama ibu toplesnya. Di bawah toples itu, ada lagi kantong warna kuning, isinya berkisar Rp5 juta," sambungnya.

Lebih lanjut Komarudin menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menahan pelaku di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait visa yang digunakan pelaku dan juga pekerjaannya.

Baca Juga: Apel + Newton = Gravitasi Pameran Tunggal Dionisius Caraka Dikurasi oleh Alia Swastika 13 – 24 Juni 2023

"Kita berkoordinasi dengan imigrasi untuk masa berlaku visanya segala macam, termasuk pekerjaannya dia sini. Nanti kami dalami," ujar Komarudin.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan sangkaan Pasal 362 KUHP terkait dengan pencurian.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah