JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Mendekati Idul Adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY memperketat lalu lintas ternak di perbatasan provinsi.
Untuk mengakali ketatnya pemeriksaan itu, pedagang membawa ternaknya di malam hari atau melalui jalur tikus. Itulah yang menyulitkan petugas.
Karena keterbatasan SDM, menurut kepala DIY Sugeng Purwanto, DPKP tidak dapat memantau kendaraan pengangkut ternak kurban yang memasuki DIY lewat jalur tikus. Meski demikian, ia menjamin pengawasan terkait ternak ternak dari luar daerah dilakukan secara berlapis.
Baca Juga: Jadi Penyebab Inflasi, Jambi Minta Sleman Pasok Cabai
“Pemeriksaan yang dilakukan petugas di Pos Lalu Lintas Ternak sebatas pemeriksaan fisik dan hanya sekilas karena keterbatasan petugas, dan di masing-masing pos hanya ada dua petugas yang berjaga,” kata Sugeng.
Kepada media Sugeng Purwanto di Yogyakarta, Selasa (12/6/2023) mengatakan, berdasarkan data ketersediaan hewan ternak, populasi sapi potong di DIY tercatat mencapai 31.000 ekor, kambing 40.000 ekor, dan domba mencapai 17.999 ekor.
“Perkiraan kebutuhan untuk kurban, sapi mencapai 25.000 ekor, kambing 22.800 ekor, dan domba 24.800 ekor. Jadi hanya persediaan domba yang kurang dari perkiraan kebutuhan,” katanya.
Baca Juga: Tekan Laju Inflasi Bulog Yogyakarta Saluirkan Bantuan Beras pada Ribuan KPM
Namun demikian, dimungkinkan akan banyak ternak kurban yang masuk, sehingga DPKP DIY mulai memperketat pengawasan lalu lintas ternak khususnya yang masuk dari luar provinsi.
“Langkah ini salah satunya untuk mencegah masuknya ternak yang sakit dari luar daerah. Apalagi kini masih banyak ditemukan penyakit LSD atau lumpy skin disease maupun penyakit mulut dan kuku,” kata Sugeng.
Menurut dia, semua ternak yang masuk dari luar DIY harus dihentikan dahulu di Pos Lalu Lintas Ternak yang ada di sejumlah titik masuk DIY.
Baca Juga: Bank Indonesia : Inflasi DIY Bulan Mei Turun Jadi 4,72 Persen
Ternak yang masuk ke DIY itu akan diperiksa kesehatannya, salah satunya dengan melihat dokumen kesehatan ternak yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dari daerah asal ternak.
“Semua ternak yang masuk dari luar daerah harus diberhentikan di pos lalu lintas ternak untuk diperiksa legalitas dan keterangan sehatnya,” tegasnya.
Sedangkan yang hendak keluar dari DIY juga harus menjalani pemeriksaan agar ternak yang dikirim ke luar adalah ternak yang sehat. Apalagi, ternak untuk keperluan kurban harus dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Sri Sultan Hamengkubuwono X dan IX Terima Anugerah Adhipati Sanapati
Menurut dia, pemeriksaan juga akan dilakukan di pasar-pasar penjuatan ternak. Karena, katanya di pasar-pasar hewan yang ada di Sleman selalu ada tim kesehatan hewan yang berjaga.
Ia menambahkan, asal ternak yang masuk di DIY, biasanya dari dari barat kebanyakan dari Kebumen, Purworejo, Banjarnegara. Sedangkan dari arah utara paling dekat dari Magelang, Boyolali, Jateng.
Sugeng menuturkan meski kasus PMK pada sapi di DIY telah melandai dan penyakit LSD juga terkendali, vaksinasi pada ternak terus digencarkan.
Baca Juga: Riset di Amerika : Hormon Seksual Mengatur Perilaku Pria dan Wanita
“Dari total populasi sapi di DIY yang mencapai 900 ribu ekor, vaksinasi PMK telah menjangkau 233.500 ekor, sedangkan vaksinasi LSD menjangkau 3.778 ekor,” katanya. ***
*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang –