Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2023

- 11 Juni 2023, 20:14 WIB
Kemenag Kembali Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji 1444 H Hingga 19 Mei 2023.
Kemenag Kembali Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji 1444 H Hingga 19 Mei 2023. /PMJ News

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele! Inilah 4 Manfaat Kesehatan dari Mengkonsumsi Bit, Salah Satunya Mencegah Pikun

Libur nasional tersebut tercantum dalam kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

SKN tersebut telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah