Terkait kuota tambahan, Menag Yoqut menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres.
"Indonesia tahun ini mendapat kuota dasar sebanyak 221 ribu dan tambahan kuota 8 ribu. (Untuk) pelaksanaan persiapan kuota tambahan ini, sedang menunggu Perpres-nya," beber Menag Yaqut.
Ia berharap, mulai dari awal proses operasional penyelenggaran ibadah haji sampai pemulangan, semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang