Dalam kasus tersebut, Ipda MKS merupakan satu dari 11 tersangka yang ditetapkan atas laporan dari korban RO (15).
Tersangka lainnya yakni HR yang merupakan Kepala Desa di Parigi Moutong, ARH seorang guru SD di Desa Sausu, AK , AR , MT , FN , K , A, AS, dan AA.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang