Jelang Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, PN Jaksel Sebut Tak Ada Pengamanan Khusus

- 4 Juni 2023, 14:33 WIB
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto /PMJ News

"Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel," ungkap Djuyamto.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) akan menjalani sidang perdana pada 6 Juni 2023 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Majelis tersebut telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," tutur Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Miris! Kepala Sekolah dan Guru MI di Jateng Cabuli 12 Siswi, Polisi Pastikan Penerapan Hukuman Maksimal

Djuyamto menyebut, Majelis Hakim yang akan mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas diketuai oleh Alimin Ribut Sujono.

"Selanjutnya oleh Ketua PN Jaksel, perkara tersebut telah ditunjuk Majelis Hakim yang akan menangani, yaitu Ketua Majelis Bapak Alimin Ribut Sujono," beber Djuyamto.

Sementara Hakim Anggota, sambungnya, yaitu Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Baca Juga: TOP 1000! 4 SMA Terbaik di Bandar Lampung Menurut Nilai UTBK 2022 versi LTMPT, Auto Jadi Favorit PPDB 2023

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah