Sandiaga Uno Saltik, Ini Perbedaan Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila

- 1 Juni 2023, 22:10 WIB
Kesalahan ketik Sandiaga Uno dalam ketika mengucapkan selamat Hari Lahir Pancasila
Kesalahan ketik Sandiaga Uno dalam ketika mengucapkan selamat Hari Lahir Pancasila /Tangkapan Twitter

JURNAL SOREANG - Sandiaga Uno mengikuti upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monumen Nasional (Monas), namun malah menyebutkan "Hari Kesaktian Pancasila" di media sosialnya.

Lantas, apa perbedaan Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila?

Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Baca Juga: Long Weekend: 168 Ribu Kendaraan Keluar Jabodetabek, Mayoritas Menuju Trans Jawa dan Bandung

Latar belakang diperingatinya Hari Lahir Pancasila adalah berdasarkan digelarnya sidang kedua Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPKI).

Sidang pertama BPUPKI digelar pada 29 Mei 1945 dengan pembahasan dasar-dasar Indonesia merdeka.

Kemudian sidang kedua digelar pada 1 Juni 1945. Di dalam tersebut, Ir. Soekarno melakukan pidato tentang gagasan Pancasila.

Pidato Soekarno mulanya tidak diberi nama atau judul. Namun, pidato tersebut dinamalan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wetyodiningrat, di dalam kata pengantar buku yang berisikan pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Baca Juga: Motivasi! Pimpinan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni, PJ Bupati Ajak Gotong Royang Bangun Morotai

Momen tersebut menjadi cikal-bakal tersusunnya Pancasila secara baku.

Lalu, berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, dengan mempertimbangkan latar belakang tersebut, ditetapkan lah sebagai Hari Lahir Pancasila.

Hari Kesaktian Pancasila

Adapun Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober.

Hari peringatan ini tidak terlepas dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), atau yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI.

Baca Juga: KPK Minta Masyarakat Bantu Telusuri Aset Diduga Hasil TPPU dan Gratifikasi Milik Rafael Alun

Pasca kejadian tersebut, diputuskan pada 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila oleh TNI Angkatan Darat saja, melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Beberapa hari berselang, tepatnya 24 September 1966, Menteri/Panglima Kepolisian mengusulkan agar peringatan hari tersebut dilakukan oleh seluruh Angkatan Bersenjata.

Usulan tersebut pun disahkan oleh Menteri Jenderal Soeharto, melalui Surat Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966.

Keputusan tersebut menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari yang diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.

Baca Juga: Hanya 3 Nama SMA.dan SMK Terbaik di Tuban, Jawa Timur, Menurut Nilai UTBK Tahun 2022, Rekomendasi PPDB 2023

Hari Kesaktian Pancasila sendiri bermakna untuk mengenang peristiwa G30S/PKI serta pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesia.***

Editor: Rustandi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x