JURNAL SOREANG - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan tanggapannya terkait kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).
Diketahui, kasus ini melibatkan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), serta pelaku anak AG (15).
Yasonna menilai, kasus tersebut tergolong sensitif lantaran menjadi sorotan masyarakat.
Baca Juga: Hasil Survei Segara: Platform Digital Kemendikbudristek Disambut Positif
Selain itu, apa yang dilakukan oleh Mario Dandy dan rekan-rekannya terhadap David menurut Yasonna sangatlah brutal dan keji.
Karena itu, ia sudah mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan respon masyarakat.
"Saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga Pak Dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Treatment harus betul-betul," tegas Yasonna dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023.
Lebih lanjut, ia mengaku telah mendengar kabar penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba.
Pemindahan keduanya, tambah Yasonna, murni terkait alasan teknis karena penghuni Rutan Cipinang telah melebihi kapasitas.
Ia juga membantah ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Mario Dandy selama di tahanan.
Baca Juga: Dugaan Tawuran Disengaja Guna Tutupi Transaksi Narkoba, Kapolda Metro Jaya: Kita Tuntaskan
"Nggak ada istimewa. Jangan bikin hoax. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoax, gak enak," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang