Hari cuti bersama tahun 2023 terdiri dari 5 hari, berikut daftar lengkapnya sebagaiaman dilansir dalam SKB 3 Menteri dalam situs kemenkopmk.go.id:
-23 Januari: Tahun baru Imlek 2574 Kongzili
Baca Juga: Wow Mantap Banget! Inilah Weton Memiliki Kemauan yang Keras, Serta Ini Jodoh yang Cocoknya
-23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka
-19, 20, 21, 23, 24, dan 25 April: Hari Raya Idul Adha 1444 H.
-2 Juni: Hari Raya Waisak
-26 Desember: Hari Raya Natal.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut menunjukkan bahwa Hari Raya Idul Adha 2023 tidak mendapatkan cuti bersama.
Baca Juga: Prediksi Skor Sevilla vs AS Roma Final Liga Eropa, Link Nonton Streaming H2H dan Statistik
Jadi Hari Raya Idul Adha 2023 hanya memiliki 1 hari libur yaitu tepat pada saat hari H nya, yang tergolong masuk daftar hari libur Nasional. ***