Mario Dandy dan Shane Lukas Jadi Teman Satu Sel di Blok Mapenaling Rutan Cipinang Jaktim

- 29 Mei 2023, 20:25 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas Jadi Teman Satu Sel di Blok Mapenaling Rutan Cipinang Jaktim
Mario Dandy dan Shane Lukas Jadi Teman Satu Sel di Blok Mapenaling Rutan Cipinang Jaktim /PMJ News

JURNAL SOREANG - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Rutan Cipinang, Ali Sukarno mengatakan, keduanya akan ditahan selama 14 hari dalam satu sel di Blok Manepaling.

Selain Mario Dandy dan Shane Lukas, tambahnya, di dalam sel tersebut juga ada sejumlah tahanan lainnya.

Baca Juga: 17 Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini: 29 Mei 2023 Tukar Sekarang dan Dapatkan Hadiah

"Penempatan di Blok Mapenaling selama 14 hari dalam satu kamar bersama tahanan yang lain," ungkap Ali dalam keterangannya, Minggu 28 Mei 2023.

Meski begitu, Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait jumlah napi dalam satu sel tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 26 Mei 2023.

Baca Juga: Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Polda Metro Jaya Beri Bantahan: Itu Pengulangan Video

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pelaksanaan tahap dua dilakukan setelah berkas kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P21.

"Alhamdulillah, 2 hari lalu sudah P21 dan hari ini tahap dua terhadap dua tersangka ini," ungkap Hengki dalam keterangannya, Jumat 26 Mei 2023.

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan keduanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan beserta barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Baca Juga: Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Polda Metro Jaya Beri Bantahan: Itu Pengulangan Video

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hery Wijatmoko menyatakan bahwa kedua tersangka dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan.

"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes saya. Keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya," beber Hery.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x