"Fakta sesungguhnya, pasca administrasi selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka," ujarnya.
Kemudian, lanjut Trunoyudo, setelah pemeriksaan kesehatan rampung, Mario Dandy berangkat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk proses tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Baca Juga: Polri Masih Proses Izin Keramaian Konser Coldplay di Jakarta
"Selanjutnya, penyidik baru bisa membawa tersangka keluar dari Rutan Polda Metro Jaya ke Gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum pelimpahan ke Kejari Jaksel," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang