Kejari Jaksel Gerak Cepat Susun Berkas Dakwaan Agar Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang

- 27 Mei 2023, 20:03 WIB
Kejari Jaksel Gerak Cepat Susun Berkas Dakwaan Agar Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang
Kejari Jaksel Gerak Cepat Susun Berkas Dakwaan Agar Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang /PMJ News

"Pada saat ini, kami akan menyempurnakan surat dakwaan, dan dalam waktu singkat akan kami limpahkan ke PN Jaksel untuk dilakukan persidangan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas siap dilakukan.

Pasalnya, kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 26 Mei 2023.

Baca Juga: PPDB 2023: 10 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Salah satunya Masuk 5 Besar Ranking Nasional

Terkait hal ini, Kejari Jakarta Selatan sudah menyiapkan 12 jaksa yang bakal mengawal jalannya persidangan.

"Ada 12 Jaksa totalnya yang menangani perkara MDS dan SL," ucap Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi dalam keterangannya, Jumat 26 Mei 2023.

Syarief menambahkan, dari 12 jaksa, 1 diantaranya pernah menangani perkara pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Baca Juga: PPDB 2023: 10 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Salah satunya Masuk 5 Besar Ranking Nasional

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah