JURNAL SOREANG - Sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas siap dilakukan.
Pasalnya, kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 26 Mei 2023.
Terkait hal ini, Kejari Jakarta Selatan sudah menyiapkan 12 jaksa yang bakal mengawal jalannya persidangan.
Baca Juga: Prediksi Skor Inter vs Atalanta, H2H Statistik Lengkap Dengan Link Nonton Streaming
"Ada 12 Jaksa totalnya yang menangani perkara MDS dan SL," ucap Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi dalam keterangannya, Jumat 26 Mei 2023.
Syarief menambahkan, dari 12 jaksa, 1 diantaranya pernah menangani perkara pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Namun, ia tidak menyebut nama jaksa yang pernah menangani perkara Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Prediksi Skor Spezia vs Torino, H2H Statistik Lengkap Dengan Link Nonton Streaming
Syarief hanya menyampaikan bahwa jaksa yang nantinya mengawal sidang kasus penganiayaan David sebanyak 12 orang.
Baca Juga: TPA Sarimukti Membaik, Kondisi TPS Kota Bandung Berangsur Normal, Sampah Terkendali
"Kalau ditanya pernah menangani Sambo, ada juga. Ada yang baru juga, saya tak hafal. Intinya, total ada 12 Jaksa," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang