Baca Juga: RAMALAN SHIO Babi, Ayam dan Anjing Hari Ini 24 Mei 2023! Jadikan Hari yang Sukses di Tempat Kerja
Mahfud MD, sebagai Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt. Menkominfo), menyatakan bahwa ia akan bersikap kooperatif dengan Kejaksaan Agung dan memberikan izin jika pemeriksaan terhadap pegawai Kementerian Kominfo masih diperlukan.
Pernyataan Mahfud MD sejalan dengan komentar yang telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu (17/5), yang menegaskan bahwa Kementerian akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi proyek BTS.
"Saya membka diri dan sudah menghubungi Kejaksaan Agung silahkan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo. Dipersilahkan agar kasus itu menjadi selesai," ucap Mahfud.
Baca Juga: Penting! 6 Hal yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji, Salah Satunya Jangan Bawa Jimat
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Plt.Menkominfo yang didasarkan pada Kepres(Keputusan Presiden) Nomor 41/P Tahun 2023.
Setelah ditugaskan sebagai Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt. Menkominfo), Mahfud MD mengadakan pertemuan hari ini dengan pejabat tinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memahami tugas pokok kementerian dan mendapatkan informasi mengenai proyek-proyek yang sedang berjalan serta rencana kerja yang akan dilakukan oleh kementerian tersebut.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang