Hingga saat ini, lanjutnya, sebanyak 9 orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Dari 9 saksi itu, 7 diantaranya merupakan mahasiswa yang kos di lokasi kejadian.
Mereka adalah K (21) perempuan, M (22) perempuan, P (19) perempuan, R (19) perempuan, RI (19) perempuan, G (19) perempuan, dan A (23) laki-laki.
Baca Juga: 39 Polisi RW Disebar ke 243 Wilayah di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Ini Tujuannya
Sementara 1 orang saksi lain yakni A (34), seorang perempuan yang mengelola TKP yaitu kos Venus di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Sedangkan 1 saksi lainnya adalah S (27), ibu rumah tangga yang menjual miras kepada tersangka dengan sistem COD.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang