Polisi Amankan Pengunjung Pasar Malam di Tangerang: Bayar Permainan Pakai Uang Palsu

- 22 Mei 2023, 21:35 WIB
Polisi mengamankan seorang pria pengunjung pasar malam di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu 20 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Polisi mengamankan seorang pria pengunjung pasar malam di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu 20 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. /PMJ News

Dengan demikian, petugas berhasil mengamankan uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp10.300.000 dalam pengungkapan ini.

"Jadi, total uang palsu yang diamankan dari pelaku sejumlah Rp10.300.000 dalam pecahan seratus ribu rupiah," imbuh Zain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah