JURNAL SOREANG - Terbakar api cemburu karena sang mantan sudah mempunyai pacar baru, seorang pemuda nekat berbuat tindakan kriminal.
Hal itu dilakukan pelaku SIP (19) bersama temannya MIS (19) ketika melihat mantan N sedang nongkrong dengan pacar barunya AS (19).
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban dan mengayunkan celurit, tetapi korban bisa mengelak.
"Dua orang pelaku, SIP dan MIS mendatangi korban. Di sini, SIP merasa tidak senang karena korban memiliki kedekatan dengan N," ungkap Binsar dalam keterangannya, Minggu 21 Mei 2023.
Binsar melanjutkan, celurit yang diayunkan SIP ke arah korban tidak mengenai sasaran dan sempat terlempar.
Namun, sambungnya, teman SIP berinisial MIS kemudian mengambil celurit tersebut dan langsung membacok korban.
Baca Juga: Apa Perbedaan Upaya Hukum Biasa dan Istimewa dalam Perkara Perdata? Berikut Penjelasannya