JURNAL SOREANG - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu 17 Mei lalu resmi menetapkan menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun.
Lantas siapakah yang akan menggantikan posisi Johnny G. Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika?
Kali ini sudah ada nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang akan menggantikan posisi Johnny G. Plate yang suda menjadi tersangka dalam kasus dugaan rampok uang rakyat.
Mahfud MD diketahui ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika.
Hal tersebut disampaikan Kepala Negara di Pangkalan TNI AU Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023, sebelum bertolak ke Jepang untuk menghadiri KTT G7.