Johnny G. Plate Diduga Rampok Uang Rakyat, Proyek Pengadaan BTS BAKTI Kominfo dari 2020-2022 Diduga Mangkrak

- 19 Mei 2023, 17:34 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus pembangunan BTS.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus pembangunan BTS. /PMJ News

 JURNAL SOREANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika diduga mangkrak.

Hal ini diketahui karena Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022, Johnny G. Plate diduga telah merampok uang rakyat atau dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

"Mangkrak dan belum ada barangnya, yang ada pun mangkrak," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, kata dia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian melakukan pemeriksaan.

 

"Semula dihitung kerugian oleh Kejaksaan itu sekitar satu, sekian triliun namun kemudian BPKP turun tangan. Diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, dari mulai penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark up dan sebagainya itu, nah itu yang kemudian dijadikan alasan," ujarnya.

Meski demikian dirinya memastikan tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud  di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis 18 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x