Ketum Partai NasDem Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim, Plt Sekjen Gantikan Johnny Plate yang Jadi Tersangka

- 18 Mei 2023, 21:39 WIB
Hermawi Taslim ditunjuk menjadi Plt Sekjen Partai NasDem, menggantikan Johnny G Plate yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi
Hermawi Taslim ditunjuk menjadi Plt Sekjen Partai NasDem, menggantikan Johnny G Plate yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi /Dok. Partai NasDem/

 JURNAL SOREANG - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) pada Rabu 17 Mei kemarin telah menetapkan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka.

Plate terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

 

Diketahui Johnny juga merupakan kader Partai NasDem dengan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Dengan adanya kasus ini Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh langsung bergerak cepat dengan menunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem menggantikan Johnny Plate.

"Melihat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka pada hari ini kami telah menetapkan, memutuskan, saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan," ujar Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: Evaluasi Kerja! Momen Hari Jadi ke 382 Kabupaten Bandung, Berikut Tanggapan Toni Permana Ketua Fraksi Nasdem

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x