JURNAL SOREANG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memberikan tanggapannya terkait video viral jemaah Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, ditagih juru parkir liar sebesar Rp10 ribu.
Ia mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan penertiban parkir liar di wilayah Masjid Istiqlal.
"Parkir liarnya kami terus melakukan penertiban," tegas Syafrin dalam keterangannya, Rabu 17 Mei 2023.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Dipastikan Tak Ada Unsur Politik, Kejagung: Murni Penegakan Hukum
Tidak hanya itu, Syafrin memastikan para juru parkir liar yang mematok harga tinggi untuk kendaraan yang parkir di kawasan Masjid Istiqlal juga turut ditertibkan.
"Sementara untuk juru parkir liar, itu akan dilaksanakan penertiban," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video menjadi viral di media sosial (medsos) soal keluhan seorang warga yang dikenakan uang parkir Rp10 ribu di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Baca Juga: 10 Tahun Menikah Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Postingan Saat Lebaran Jadi Sorotan Sudah Kode?