Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicekal ke Luar Negeri

- 16 Mei 2023, 19:57 WIB
Gedung KPK. (Foto: ANTARA)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA) /

Ia membeberkan, status cegah terhadap Andhi Pramono berlaku selama enam bulan sejak 12 Mei 2023.

Namun, tambahnya, pencegahan tersebut bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.

 Baca Juga: Memiliki Aura Keberuntungan yang Terpancar Membuat 2 Weton Ini Jadi Kaya Raya dan Memiliki Rezeki Besar

"KPK harapkan sikap kooperatif pihak yang dicegah tersebut agar tetap hadir ketika dipanggil tim penyidik," imbuh Ali.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x