"Ketika penggerebekan lokasi itu, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktek dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini, kita sudah periksa sebagai saksi," bebernya.
Sebelum itu, pihaknya juga melakukan penelusuran di internet atas nama dokter tersebut dan ditemukan beralamat di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang sekaligus menjadi tempat praktek.
Kemudian, lanjut Ranefli, polisi melakukan konfirmasi ke Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, dinyatakan bahwa pelaku merupakan seorang dokter gigi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang