Polisi Bongkar Praktek Aborsi 1338 Wanita di Bali: Pelaku Ternyata Dokter Gigi

- 16 Mei 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi Aborsi.
Ilustrasi Aborsi. //Pixabay

JURNAL SOREANG - Kepolisian membongkar praktek aborsi yang dilakukan seorang oknum dokter bernama I Ketut Ari Wiantara (53) terhadap 1.338 wanita hamil.

Awalnya, kasus tersebut terungkap berkat laporan masyarakat mengenai keberadaan seseorang yang mengaku dokter melakukan praktek aborsi.

Aduan dari masyarakat tersebut diterima pihak kepolisian pada Senin 8 Mei 2023 sekitar pukul 21.30 WITA.

Baca Juga: Viral di Medsos! Parkir Liar Bertarif Rp10 Ribu di Masjid Istiqlal, Begini Langkah Polisi

Aparat gabungan langsung melakukan penggerebekan tempat praktek dan meringkus pelaku.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini,” ucap Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangannya, Senin 15 Mei 2023.

Ranefli menuturkan, ketika digerebek, pelaku baru saja selesai melakukan praktek aborsi terhadap seorang wanita.

Baca Juga: Zodiak Cancer Kayak Gimana Sih Orangnya? Cek watak, kepribadian hingga kegiatan Favorit Cancer!

"Ketika penggerebekan lokasi itu, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktek dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini, kita sudah periksa sebagai saksi," bebernya.

Sebelum itu, pihaknya juga melakukan penelusuran di internet atas nama dokter tersebut dan ditemukan beralamat di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang sekaligus menjadi tempat praktek.

Kemudian, lanjut Ranefli, polisi melakukan konfirmasi ke Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Baca Juga: Gegara Tatap-Tatapan, Penusuk Pedagang di Majalaya Bandung Ditetapkan Jadi Tersangka: Terancam 5 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, dinyatakan bahwa pelaku merupakan seorang dokter gigi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah