Ada Jakza Nakal? Silakan Warga, Wartawan dan LSM Lapor ke Satgas 53 atau Komisi Kejaksaan

- 16 Mei 2023, 08:34 WIB
Jaksa Agung Akan Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal, Masyarakat, Media dan LSM Silakan Melaporkannya Melalui Komjak
Jaksa Agung Akan Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal, Masyarakat, Media dan LSM Silakan Melaporkannya Melalui Komjak /Jurnal Soreang /Instagram Kejaksaan Agung

JURNAL SOREANG - Jaksa Agung  Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk memproses secara pidana EKT, oknum jaksa yang diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba.

Bila hasil pemeriksaan pengawasan menyatakan yang bersangkutan terbukti melakukan pemerasan, maka akan segera ditindak.

Perintah tegas Jaksa Agung RI disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.

 

"Kalau dalam pemeriksaan pengawasan ditemukan unsur tindak pidana pemerasan atau permintaan sejumlah uang, nanti akan diarahkan ke tindak pidana," katanya.

Ketut menyebut saat ini jaksa EKT sedang menjalani pemeriksaan pengawasan di Kejati Sumatera Utara.

Dikatakan Oknum jaksa tersebut juga telah dicopot sementara dari jabatannya dan sudah dipindahkan ke Kejati Sumut dalam rangka pemeriksaan pengawasan.

Baca Juga: Diduga Memeras Keluarga Terpidana Kasus Narkoba di Kabupaten Batubara, Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x