JURNAL SOREANG - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan pemilik senjata berjenis airsoft gun atau air gun untuk tidak membawanya ke mana pun kecuali digunakan saat olahraga menembak.
Hal ini disampaikan saat dirinya diwawancarai wartawan di Jakarta, Senin 8 Mei 2023.
"Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk hobi atau olahraga. Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya saja. Jangan dibawa. Kecuali kalau izin senjata diperintahkan untuk bela diri," ungkapnya.
Karyoto menjelaskan pemilik senjata tidak membawa senjatanya ke mana pun, maka akan lebih terkontrol. Sehingga kata dia nafsu untuk orang itu menggunakan (senjata) tentu akan lebih terkontrol.
Karyoto juga menyarankan agar pemilik senjata tersebut untuk menitipkan di anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
Karyoto menyebutkan kasus pemilikan senjata masih menjadi topik yang menjadi bahan diskusi.
Yakni, antara Polda Metro Jaya, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, organisasi-organisasi shooting club maupun Perbakin.