JURNAL SOREANG - Kepolisian menyatakan bahwa autopsi jenazah tersangka penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa NR (60) sudah rampung.
"Proses dari autopsi adalah proses forensik atau juga dengan saintifik, yang kemudian hasilnya tentu dibenarkan. Kemarin sudah selesai," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.
Namun sayangnya, Trunoyudo mengatakan bahwa ia belum dapat menyampaikan hasil dari autopsi jenazah Mustopa kepada publik.
Baca Juga: Berprofesi Sebagai Petani, Penembak Kantor MUI Punya Rekening dengan Jumlah Transaksi Rp800 Juta
Ia berdalih, hasil autopsi tersebut sedang digunakan untuk dibahas lagi dalam kepentingan penyidikan.
"Kepentingan ini adalah pada atau untuk proses penyidikan. Jadi untuk sementara, itu. Yang autopsi ini, nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui proses penyidikan dari ahlinya," jelasnya.
"Tentunya menjadi simpulan pada analisis proses penyidikan, yang disampaikan adalah dalam bentuk analisis proses penyidikan," sambung Trunoyudo.