JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan tersangka penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa NR (60) memiliki mutasi rekening mencapai Rp800 juta.
Temuan PPATK itu menimbulkan tanda tanya besar sebab Mustopa berprofesi sebagai petani.
Hal ini berdasarkan barang bukti kartu identitas yang ditemukan di lokasi kejadian saat peristiwa penembakan ke kantor MUI.
Dengan kata lain, nilai transaksi Rp800 juta yang dimiliki Mustopa tidak sesuai dengan profilnya.
"Kalau kita lihat bank menyampaikan laporan kepada PPATK, di luar dari profil karakteristik nasabah," ujar Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK, M Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.
Ia membeberkan, nilai mutasi yang ada di dalam rekening Mustopa bukan hanya dalam satu transaksi, melainkan sudah berlangsung sejak dua tahun yang lalu.