20 WNI Korban TPPO Masuk Myanmar Secara Ilegal, Polisi: Tak Terdata Dalam Lalu Lintas Imigrasi

- 5 Mei 2023, 17:51 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan, sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) dikirim ke Myanmar secara ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan, sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) dikirim ke Myanmar secara ilegal. /PMJ News

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya harus sigap dan berhati-hati sebab para WNI tersebut berada di wilayah konflik.

"Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak," ungkap Judha dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.

Meski demikian, Judha memastikan tantangan tersebut tidak menyurutkan berbagai upaya perlindungan terhadap para WNI.

Baca Juga: Tegas! Polisi Hentikan Masyarakat yang Mudik Pakai Motor Sambil Bawa Bayi

Terlebih, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok juga turut mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil langkah efektif guna menyelamatkan mereka.

"Dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam. Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," sambung Judha.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah