Penembak Kantor MUI Ngaku Wakil Nabi, Wamenang: Pemahaman Agama yang Keliru

- 4 Mei 2023, 23:35 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi /Jurnal Soreang /Dok. Kemenag

JURNAL SOREANG - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi insiden penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Belakangan terungkap, pelaku penembakan bernama Mustopa (60) mengaku sebagai wakil nabi.

Menurut Zainut, hal itu terjadi karena pemahaman agama yang keliru.

Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal Rp800 Juta di Rekening Penembak Kantor MUI

"Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain," ujar Zainut dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.

Ia menjelaskan, ada 4 upaya untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru.

Pertama, masyarakat dimintanya belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi serta bersanad.

Baca Juga: Viral di Medsos! Warga Bekasi Ubah Jalan Umum Jadi Garasi, Polisi Lakukan Hal Ini

"Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar, yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama," terangnya.

Ditambahkan Zainut, saat ini banyak orang yang semangat belajar agama tetapi hanya menggunakan penafsiran sendiri dalam mengambil kesimpulan hukumnya.

Hal itu, sambungnya, terkadang bertentangan dengan kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.

Baca Juga: 8 Satgas Pengamanan KTT ASEAN ke-42 Gelar Tactical Floor Game, Kapolri Ungkap Tujuannya

"Sejatinya, semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan, dan perdamaian antarsesama umat manusia. Bukan mengajarkan permusuhan, ancaman, dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia," papar Zainut.

Kedua, ia mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama, yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.

"Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrem (tatharruf), berlebih-lebihan, dan melampaui batas dalam beragama (ghulluw) sebab hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama," tegasnya.

Baca Juga: Pengamanan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo NTT, Kapolri Cek 91 Command Center

Ketiga, Zainut meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, kantor, dan tempat beraktivitas para pemimpin agama.

Keempat, ia mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen SARA, hoax, dan ujaran kebencian.

 Baca Juga: Cek! Daftar Harga dan Seat Plan Tiket Konser HONNE 2023 di Jakarta, Paling Murah Rp 890 Ribu

"Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama," tandas Zainut.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah