"Saat ini, barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK. Untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan, telah disalurkan langsung sebagai bantuan sosial (bansos) kepada pihak-pihak yang membutuhkan," terang Ipi.
Ia tak lupa mengapresiasi pihak-pihak yang telah melaporkan maupun menolak gratifikasi tersebut.
Menurut Ipi, hal itu sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya korupsi.
"KPK juga masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya, dan akan kami update pada kesempatan berikutnya," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang