Diketahui kejadian itu terjadi di Desa Daeo, RT 06 kecamatan Morotai Selatan, Maluku Utara.
Berdasarkan kronologis yang diterima Tim JurnalSoreang.com, pada Rabu 3 Mei 2023 malam WIT.
Baca Juga: Diduga Karena Mabuk, Salah Satu Pemuda di Morotai, Maluku Utara, Tega Aniaya Anak Kecil
Sekitar pukul 10:00 malam WIT, (Arif) Bapak dari korban mendapati anaknya (N) di Desa Sabatai, setelah itu anak tersebut di bawah kembali ke rumah di Desa Daeo, RT 06.
Setelah itu sekitar pukul 01:00 malam WIT pelaku datang dengan kondisi mabuk ke rumah korban dengan salah satu temannya dan memanggil-manggil nama korban (N) dengan nada yang cukup keras.
Tidak berselang lama ayah dari korban dan tetangga disekitar rumah keluar dan cek-cok dengan pelaku.
Pelaku ngotot mau menemui korban (N) dengan alasan ingin berbicara dengan korban, namun ayah korban menolak mengingat pelaku telah berkeluarga dan bertamu dalam keadaan mabuk.
Setelah cek-cok sekitar 1 jam, pelaku dipaksa warga untuk pulang. Setelah itu pelaku pun kembali dengan salah satu temannya. ***