"Pelaku, sempat meminta izin kepada istrinya dan meminta doa sebelum berangkat ke Jakarta," sambung Kapolres.
Jadi berdasarkan keterangan istrinya juga, pelaku ini tidak terlibat organisasi terlarang seperti teroris.
"Istrinya juga mengatakan tidak pernah ada tamu dari luar, pelaku hanyalah seorang petani," kata Kapolres berdasarkan keterangan istri pelaku.
Kapolres, menambahkan pengakuan pelaku sebagai wakil nabi terjadi saat pelaku sebelum menikah pada tahun 1984 lalu.
Dijelaskan, pelaku saat itu mendapatkan bisikan gaib bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi.
Setelah menikah, kemudian pelaku mengumumkan kepada masyarakat dirinya seorang wakil nabi.
"Tahun 1999 dia mengumpulkan orang ke rumahnya dan mengatakan bahwa dia adalah wakil nabi. Namun orang-orang tidak percaya bahwa dia wakil nabi," lanjutnya.
Baca Juga: MUI Jabar Gelar Rapat Bahas Laporan Masyarakat Soal Ibadah di Pesantren Al Zaitun, Ini Temuannya