KPU dan Seluruh Jajarannya Siap Menerima Pendaftaran Bakal Caleg dan DPD dari 1-14 Mei 2023

- 1 Mei 2023, 20:35 WIB
Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah.    Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengatakan kepada seluruh jajarannya di seluruh Indonesia bahwa siap menerima pendaftaran bakal calon legislatif caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten kota dan DPD untuk pemilu 2024.
Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengatakan kepada seluruh jajarannya di seluruh Indonesia bahwa siap menerima pendaftaran bakal calon legislatif caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten kota dan DPD untuk pemilu 2024. /Foto / Hamsah/Lintas Sulbar

 JURNAL SOREANG - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengatakan kepada seluruh jajarannya di seluruh Indonesia bahwa siap menerima pendaftaran bakal calon legislatif caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten kota dan DPD untuk pemilu 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI Eberta Kawima di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Senin 1 Mei 2023.

Dia mengatakan, bukan hanya di KPU RI, di tanggal yang sama juga karena memang dilaksanakan serentak se-Indonesia, jajaran kami yang ada di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota juga siap.

 

"Ada 38 provinsi dan 514 kabupaten kota, semua siap-siap melaksanakan hal yang sama, semua siap menerima  partai politik yang mendaftarkan bakal caleg dan calon anggota DPD," katanya menegaskan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, KPU di tingkat pusat dan seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia memastikan kesiapan tempat, fasilitas, dan pihak yang menerima pendaftaran bakal caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, diinformasikan dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, pada Minggu 30 April 2023 kemarin bahwa KPU RI telah mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 dilaksanakan pada 1-14 Mei 2023.

Baca Juga: Ratusan KPPS di Pemilu 2019 Meninggal, KPU Rumuskan Langkah Demi Mencegah Kematian Petugas KPPS

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x