Ia juga mengimbau Polres dan Polsek melakukan hal serupa di wilayah hukumnya masing-masing.
Karyoto memastikan, pihak kepolisian akan bertanggung jawab atas pengamanan rumah-rumah kosong tersebut selama 24 jam penuh.
Baca Juga: 4 Shio Rezekinya Melambung Pasca Lebaran, Keuangan dan Ekonomi Meningkat Sampai Bulan Syawal
"Mudah-mudahan, kami juga sudah mengimbau kepada Polres, Polsek yang punya space untuk menerima penitipan, mereka akan menerima dan mereka berjanji akan menjaga dengan aman secara 24 jam karena ada di wilayah Polsek maupun Polres," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang