Jelang Arus Mudik Lebaran Idul Fitri, Operasional Mobil Pengangkut Barang akan Dibatasi, Begini Ketentuannya

- 17 April 2023, 15:25 WIB
Ilustrasi, Jelang Arus Mudik Lebaran Idul Fitri, Operasional Mobil Pengangkut Barang akan Dibatasi, Begini Ketentuannya
Ilustrasi, Jelang Arus Mudik Lebaran Idul Fitri, Operasional Mobil Pengangkut Barang akan Dibatasi, Begini Ketentuannya /Pixabay

Baca Juga: Ide Bisnis Jualan Coklat Yupi Ini Bisa Dijadikan Usaha Sampingan Yang Menguntungkan, Inilah Cara Membuatnya

Namun terdapat pengecualian yang diberikan kepada kendaraat truk BBM, mobil hantaran uang, kendaraan pengangkut ternak dan pupuk, truk bahan pangan pokok dan truk pengangkut motor dalam rangka mudik gratis.

Tentunya kendaraan angkut tersebut sebelumnya sudah memiliki surat muatan yang wajib ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @mudik_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x