Selain itu, Sri juga membeberkan bahwa biaya pengobatan terhadap korban sudah mencapai Rp 1,2 miliar.
"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit, sudah sebesar Rp1,2 miliar," ucapnya.
Terkait hal ini, Sri menyampaikan bahwa pihak Mario Dandy dan Shane, maupun terdakwa anak AG tidak memberikan bantuan pengobatan David.
Baca Juga: Keadaan yang Ringankan Vonis AG: Masih Muda dan Orang Tua Sakit Berat
"Dan sampai saat ini, tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak AG," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang