JURNAL SOREANG - Seorang pria berinisial MR (25) melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) ke masyarakat.
Bahkan, pelaku mencatut pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, dalam melakukan aksi jahatnya.
Beruntung, polisi gerak cepat mengamankan pelaku dan mencegah korban jatuh lebih banyak lagi.
Baca Juga: Cara Mudik Lebaran Naik Kereta Api Bagi Pemula, Mudah Banget!
"Kami amankan pria MR (25) yang telah melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR, memohon bantuan dana hari raya Idul Fitri," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Minggu 9 April 2023.
Ia menjelaskan, penangkapan kepada pelaku bermula dari laporan pemilik salah satu restoran di wilayah Pekojan.
Saat itu, tutur Putra, pelaku datang ke restoran tersebut untuk meminta sumbangan berbekal proposal THR.