"Sudah dua hari pelaku menjalankan aksinya. Jadi pelaku ini tidak bekerja alias pengangguran. ingin cari uang untuk Lebaran," imbuh Putra.
Untuk diketahui, kasus ini sudah dihentikan melalui mekanisme restorative justice.
Hal itu berdasarkan kesepakatan antara korban, pengurus RW di Pekojan, dan tokoh masyarakat.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang