Dimana isi perjanjian pemagangan pada umumnya, berisi tujuan utama magang adalah untuk menguasai keterampilan.
Baca Juga: Lion Air Tawarkan Tiket Pesawat Mulai Rp300 Ribu, Mudik Lebih Awal Khusus Keberangkatan dari Jakarta
Selain itu, keahlian tertentu, bukan untuk memproduksi menghasilkan barang dan jasa seperti status pekerja PKWTT dan PKWT.***