Catat Waktunya! Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023, Sistem Ganjil Genap Bakal Diberlakukan

- 6 April 2023, 16:55 WIB
Ilustrasi gambar, Catat Waktunya! Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023, Sistem Ganjil Genap Bakal Diberlakukan
Ilustrasi gambar, Catat Waktunya! Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023, Sistem Ganjil Genap Bakal Diberlakukan /Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota

JURNAL SOREANG - Sistem ganjil genap akan diberlakukan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Selain ganjil genap, dua skema lain yang diterapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah sistem satu arah atau one way dan contra flow.

Peraturan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Baca Juga: Kemenhub Siapkan Skema 3 Lalu Lintas, Jelang Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Kamis 6 April 2023.

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama-sama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2023 tersebut.

Diungkapkan Hendro, penerapan sistem ganjil genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 Karawang Barat sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Baca Juga: Presiden Turki Kecam Tindakan Israel, Erdogan: Harus Segera Mengakhiri Serangan Di Masjid Al Aqsa

Berikut ini rincian jadwal pemberlakuan sistem ganjil genap selama arus mudik Lebaran 2023:

1. Selasa 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
2. Rabu 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
3. Kamis 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
4. Jumat 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

Sementara itu, selama arus balik periode 1, ganjil genap berlaku dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 47 Karawang Barat.

Baca Juga: Tatacara Bersedekah Ijazah dari Gus Baha, Murid Mbah Moen, Amalkan Insyaalloh Rezeki Penuh Berkah Melimpah

Berikut ini rincian jadwal pemberlakuan sistem ganjil genap selama arus balik periode 1 Lebaran 2023:

1. Senin 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
2. Selasa 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Pada arus balik periode 2, penerapan sistem ganjil genap juga berlaku di lokasi yang sama.

Baca Juga: Catat Waktunya! Contra Flow Diberlakukan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

Berikut ini rincian jadwal pemberlakuan sistem ganjil genap selama arus balik periode 2 Lebaran 2023:

1. Sabtu 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
2. Minggu 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
3. Senin 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan Selasa 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah