"Untuk menghindari aksi tawuran antar pelajar atau hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Ubaidillah menuturkan, ia menerima laporan dari warga melalui nomor pesan WhatsApp miliknya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, ia memerintahkan Babinkamtibmas Kelurahan Meruya Utara, Aiptu Nur Solihin untuk mengecek ke lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga: Polri dan KPK Beda Keputusan Soal Masa Tugas Brigjen Endar, Begini Tanggapan Kapolri
Nur segera menuju lokasi dan bekerja sama dengan pihak RT.018 serta tokoh agama Ustadz Wawan Gunawan untuk membubarkan sejumlah pelajar tersebut.
Selanjutnya, Jajaran Polsek Kembangan melakukan giat patroli malam di wilayah hukumnya.
Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kecamatan Kembangan.
Sementara itu, warga sekitar mengucapkan terima kasih atas respon cepat Polsek Kembangan dalam menindaklanjuti laporan.