Beda Keputusan Polri dan KPK Soal Masa Tugas Brigjen Endar, Begini Tanggapan Jokowi

- 5 April 2023, 19:14 WIB
Beda Keputusan Polri dan KPK Soal Masa Tugas Brigjen Endar, Begini Tanggapan Jokowi
Beda Keputusan Polri dan KPK Soal Masa Tugas Brigjen Endar, Begini Tanggapan Jokowi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Publik dibuat kebingungan terkait masa tugas Brigjen Pol Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di satu sisi, KPK telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Endar dengan hormat.

Namun di sisi lain, Polri justru memperpanjang masa tugas Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Baca Juga: Keren! Birthday Project Haruto Treasure, Fans Indonesia Pasang Iklan Megatron Di 93 Stasiun Se-Jabodetabek

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa semua institusi memiliki aturan sendiri.

"Di setiap institusi, kita harus tahu ya, di setiap institusi ada mekanismenya, ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi ikuti itu saja (aturan)," ucap Jokowi dalam keterangannya, Rabu 5 April 2023.

Jokowi menambahkan, apabila mengikuti mekanisme yang berlaku, maka mutasi atau perpindahan pegawai institusi tersebut tidak akan membuat kegaduhan di ruang publik.

Baca Juga: Kasus Anak Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jaksel Naik Penyidikan, Polri Minta Publik Sabar Menunggu

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x