Namun, Polri memperpanjang masa tugasnya dalam surat yang dikeluarkan pada 29 Maret 2023.
"Terkait dengan Brigjen Pol EP, beliau diperpanjang sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Terkait itu, perpanjangan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol EP, hal tersebut merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat dan mendukung pemberantasan korupsi di KPK," imbuh Ramadhan.***
Baca Juga: Mbah Moen Sebut Bulan April Berkaitan dengan Keuangan dan Rezeki, Ada Peristiwa Penting Apa?
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang