JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya terus mendalami modus penipuan travel umrah yang dilakukan PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri.
Modusnya yakni dengan mengaktivasi atau menghidupkan kembali tiket penerbangan pesawat yang sudah hangus.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki dan mendalami modus tersebut.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Tanggapan Jokowi
"Modusnya lagi, ada tiket hangus bisa dihidupkan lagi," ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis 30 Maret 2023.
Ditambahkannya, jemaah harus menambah biaya untuk aktivasi tiket hangus tersebut sebesar Rp2,5 juta.
"Menambah sejumlah uang yang dibebankan kepada jamaah sejumlah Rp2.500.000," ungkapnya.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Berikut Harapan Bupati Bandung
"Tiket yang sudah tidak berlaku, hangus ini, bisa dihidupkan lagi dengan menambah sejumlah uang," sambung Hengki.
Lebih lanjut, ia akan memanggil pihak maskapai yang terkait dengan kasus tersebut untuk menyelidiki modus mengaktivasi kembali tiket yang hangus.