JURNAL SOREANG - Video yang memperlihatkan anggota Polsek Moro Sebo, Jambi, membukakan pintu sel tahanan agar seorang ayah bisa memeluk anaknya menjadi viral di media sosial (medsos).
Menanggapi video viral tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan tidak mempermasalahkannya.
Sebab, anggota yang membuka pintu sel itu tetap melakukan pengawasan terhadap tahanan.
Baca Juga: Viral di Medsos! Anggota Polri Buka Pintu Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Putrinya, Begini Respon IPW
"Ya gak apa-apa. Prinsipnya, tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Senin 27 Maret 2023.
Ramadhan menjelaskan, setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama, yaitu kesempatan untuk dibesuk oleh pihak keluarga.
Namun, lanjutnya, petugas kepolisian harus mempertimbangkan segala faktor resiko saat pintu tahanan dibuka.
"Perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan, termasuk kesehatannya," terangnya.
"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," sambung Ramadhan.
Ia mengingatkan agar petugas jaga tahanan juga harus melihat kondisi dari tahanan tersebut.
Baca Juga: Indonesia Masih Terjebak Negara Berpenghasilan Menengah, Berikut Penjelasan Kepala Bappenas
Tak hanya itu, dalam pembesukan juga tetap dalam pengawasan petugas.
"Harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri, dan juga tetap dilakukan pengawasan," imbuh Ramadhan.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***