"Kami juga menyediakan reward bagi masyarkat yang menangkap calo tiket kereta api," tambah Joni.
Selain itu, upaya memberantas praktek percaloan juga dilakukan dengan menerapkan sistem kebijakan one seat one passenger dan boarding system.
Sistem kebijakan ini, jelas Joni, mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.
Kemudian, lanjutnya, pemesanan tiket mudik Lebaran juga dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, dan contact center 121, serta berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI.
Terkait penjualan di loket stasiun, Joni menyebut hal itu berlaku hanya untuk tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***