Miris! Pelajar Jadi Pemasok Sajam untuk Tawuran di Depok, Polisi Temukan Celurit Besar di Rumahnya

- 24 Maret 2023, 10:09 WIB
Miris! Pelajar Jadi Pemasok Sajam untuk Tawuran di Depok, Polisi Temukan Celurit Besar di Rumahnya
Miris! Pelajar Jadi Pemasok Sajam untuk Tawuran di Depok, Polisi Temukan Celurit Besar di Rumahnya /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan seorang pelajar yang diduga sebagai pemasok senjata tajam (sajam) untuk tawuran.

Hal ini berawal dari informasi terkait adanya tawuran yang terjadi di kawasan Pitara, Depok.

Namun saat Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok tiba di lokasi, para pelaku sudah bubar.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Afrika : Mesir Diprediksi Kalahkan Malawi 2-0                                               

Perwira Pengendali Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan, timnya tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

"Jadi jam 12 ada tawuran di Pitara. Terus nyampai sana, sudah bubar. Tapi saya sisir kan," ujar Winam dalam keterangannya, Kamis 23 Maret 2023.

Dari hasil penyisiran tersebut, diamankan tiga remaja yang berada di sekitar lokasi, dimana salah satunya merupakan pelajar yang diduga sebagai pemasok sajam untuk tawuran.

Baca Juga: Dua Tunggal Putri Indonesia Maju ke Perempat Final Swiss Open 2023, Berikut Perinciannya

"Kita interogasi, terus saya minta buka HP-nya. Itu dia foto-fotonya selalu bawa sajam, bawa ini kan. Begitu ditanya 'lho kok kamu bawa sajam itu dari mana ?', 'oh saya beli, COD'. Saya tanya lagi, 'terus untuk apa?', 'untuk pelaku-pelaku tawuran.' Teman-teman yang tawuran tapi mereka beli, katanya begitu," jelasnya.

Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok yang memperoleh informasi itu kemudian menyambangi rumah pelajar tersebut.

Di sana, tim menemukan berbagai sajam, salah satunya celurit berukuran sangat besar.

Baca Juga: Tawuran Antar Kelompok di Palmerah, 1 Orang Tewas: Diduga Hanya Ikut-Ikutan

Namun, Winam tidak menjelaskan lebih rinci terkait penemuan sajam tersebut, termasuk inisial ketiga remaja itu.

Dia hanya menyebut, ketiganya sudah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Semalam masih di Polres. Perintah pimpinan kan jelas. Walaupun di bawah umur, tapi tetap dilakukan proses dengan Undang-Undang di bawah umur, begitu," imbuhnya.

Baca Juga: Pria Mabuk Bunuh Temannya Sendiri di Tanah Abang, Polisi: Awalnya Terlibat Cekcok Mulut

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x